BARITO KUALA - Untuk mensucikan harta dan melengkapi puasa ramadhan, anggota Kodim 1005/Barito Kuala, menunaikan zakat fitrah jelang idul fitri 1444 H/2023 Bertempat di Mesjid Darul MuflihinMakodim 1005/Barito Kuala M.Rabu (19/04/2023)
Baca juga:
Tony Rosyid: Dawuh Mbah Moen
|
Ini adalah salah satu bagian dari rukun islam yang hukumnya wajib. Tidak hanya berlaku untuk orang dewasa, namun untuk seluruh umat muslim termasuk bayi yang baru lahir, kata Pengurus Mesjid Serka Ngali.
Zakat fitrah ini berbeda dengan infaq atau sedekah. Kedua hal tersebut tidak dibatasi kapan dan berapa jumlah yang harus ditunaikan, sedangkan zakat fitrah memiliki perhitungannya sendiri, jelasnya.
Zakat fitrah bisa kita bayarkan sejak awal bulan ramadhan, namun pada umumnya dan lebih baik jika dilakukan saat menjelang idul fitri, dengan tujuan untuk mensucikan harta dan melengkapi ibadah puasa ramadhan.
Ia juga menyampaikan, selain zakat fitrah untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga:
Kaum Sodom, Sejarah Terulang Kembali
|
“Semoga dari hasil pembayaran zakat fitrah dari anggota Kodim 1005/Barito Kuala, ini dapat kita salurkan kepada mereka yang berhak menerimanya Amin.(PENDIM 1005)